Pemkab Bogor Edukasi Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Hukum, Soroti Tingginya Angka Perceraian di Cileungsi

Kab Bogo70 Dilihat

JABAR UPDATE  || Pemkab Bogor Edukasi Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Hukum, Soroti Tingginya Angka Perceraian di Cileungs
KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Tahun 2026 di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk tingginya angka perceraian di wilayah Cileungsi.

Penyuluhan hukum ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Bappeda Kabupaten Bogor, Kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pengadilan Agama, Polres, hingga Kejari. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai aturan hukum, pelayanan publik, administrasi pertanahan, serta persoalan hukum keluarga yang kerap terjadi di lingkungan masyarakat.

Salah satu materi yang menjadi perhatian peserta disampaikan oleh narasumber dari Pengadilan Agama, Thamrin Abbas. Dalam paparannya, ia menyoroti tingginya angka perceraian dan dampak yang ditimbulkan terhadap kehidupan keluarga maupun sosial masyarakat.

“Perceraian bukan persoalan sederhana. Banyak pasangan yang akhirnya menyesal setelah berpisah. Karena itu, setiap persoalan rumah tangga harus dipikirkan secara matang sebelum mengambil keputusan,” ujar Thamrin Abbas di hadapan peserta.
Ia juga menegaskan bahwa proses perceraian maupun pemisahan suami istri harus dilakukan melalui putusan resmi Pengadilan Agama agar sah secara hukum dan agama.

Menurutnya, praktik pernikahan maupun perceraian di luar prosedur hukum berpotensi menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Selain itu, Pengadilan Agama bersama Pemerintah Daerah juga telah menyediakan program bantuan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan secara merata.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab antara warga dan para narasumber. Antusiasme masyarakat terlihat saat membahas persoalan hukum keluarga, pertanahan, hingga pelayanan administrasi publik.

Kepala Desa Dayeuh, Jamhali, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, penyuluhan hukum sangat penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan mampu menyelesaikan berbagai persoalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Jamhali kepada awak media.

Pemerintah Kabupaten Bogor berharap kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini mampu menciptakan masyarakat yang lebih tertib administrasi, sadar hukum, serta dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan masing-masing.
(Ret JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *