Penimbunan Solar Subsidi di Cileungsi Diduga Gunakan Modus Pool Truk, Aparat Diminta Bertindak

Kriminal96 Dilihat

JABAR UPDATE|| Bogor – Praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat. Kali ini, dugaan penimbunan terjadi di sebuah pool truk yang berada di kawasan industri Jalan Raya Narogong, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

‎Berdasarkan investigasi tim media, lokasi tersebut diduga kuat dijadikan tempat penimbunan BBM bersubsidi secara ilegal. Pantauan lapangan pada Rabu dini hari, 16 Juli 2025, menunjukkan aktivitas mencurigakan—sejumlah truk tronton dan truk engkel keluar masuk area pool yang tertutup pagar seng tinggi. Tak tampak adanya aktivitas bongkar muat sebagaimana lazimnya pool kendaraan operasional.



‎“Saya nggak tahu aktivitas pastinya, setahu saya itu pool truk biasa,” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. “Yang bikin heran, truk-truk itu keluar masuk terus tapi tidak pernah terlihat membawa muatan.”

‎Temuan ini mendorong tim media melakukan pengintaian lebih lanjut. Salah satu truk yang keluar dari lokasi dibuntuti, dan ternyata berpindah dari satu SPBU ke SPBU lain untuk mengisi solar bersubsidi. Setelah tangki penuh, truk tersebut kembali ke pool semula tanpa membawa muatan.

‎Modus Kamuflase Gunakan Pool Truk
‎Hasil penelusuran memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan sebagai lokasi penampungan solar bersubsidi secara ilegal. Para pelaku diduga menyamarkan kegiatan mereka di balik aktivitas logistik. Truk-truk digunakan sebagai sarana mengumpulkan BBM bersubsidi dari berbagai SPBU, lalu ditimbun di pool sebelum dijual kembali secara ilegal.

‎Ancaman Hukuman Berat Menanti
‎Perlu diketahui, praktik penimbunan BBM bersubsidi merupakan pelanggaran berat berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku dapat dijerat dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.

‎Masyarakat diimbau lebih waspada terhadap berbagai modus operandi baru yang dilakukan mafia BBM. Aparat penegak hukum serta pemerintah daerah juga didesak untuk segera menindaklanjuti temuan ini demi menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan subsidi tepat sasaran.

‎( Jery .S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *