BOGOR || JabarUpdate.com – Dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap seorang siswa kelas IX SMP Nusantara Cileungsi, Bimo Adiputra Pratama, menjadi perhatian publik setelah video terkait peristiwa tersebut beredar di media sosial. Meski persoalan telah diselesaikan melalui mediasi secara kekeluargaan, keluarga korban berharap pimpinan satuan terkait tetap melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Berdasarkan penuturan Bimo, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di sekitar gerbang Perumahan Pesona Vista, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Korban menyebut peristiwa itu melibatkan seorang anggota TNI bernama Ary Purnomo, yang menurut informasi keluarga bertugas sebagai Babinsa Desa Cipenjo di Koramil 2106/Cileungsi.
Berawal dari Perselisihan di Jalan
Menurut penuturan Bimo, kejadian bermula ketika dirinya dalam perjalanan pulang sekolah dari arah Mampir menuju rumahnya di Perumahan Pesona Vista. Sebelumnya, ia mengaku mengisi bahan bakar di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Desa Mampir.
Dalam perjalanan, terjadi situasi lalu lintas yang melibatkan kendaraan dari arah berlawanan saat Bimo hendak menyeberang atau berbelok. Situasi tersebut diduga memicu ketegangan antara korban dan pengendara sepeda motor yang bersangkutan.
Bimo menuturkan bahwa pengendara tersebut berteriak memintanya berhenti. Setelah berhenti, ia mengaku didatangi, dibentak, dan dimarahi terkait persoalan lalu lintas yang baru saja terjadi.
Korban juga mengaku bajunya ditarik sebanyak dua kali dan bagian belakang telinganya ditempeleng.
Keterangan tersebut merupakan penuturan korban yang perlu ditempatkan secara proporsional dengan tetap memperhatikan klarifikasi pihak-pihak terkait.
Mediasi Berlangsung di Rumah Korban
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dilaksanakan pada Sabtu malam (24/10/2026), sekitar pukul 20.00 WIB, di kediaman korban di Perumahan Pesona Vista, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Pertemuan tersebut dihadiri keluarga korban, Ketua RT dan RW setempat, Babinsa Desa Dayeuh, personel Intel Kodim, serta sejumlah warga.
Dalam mediasi tersebut, Ary Purnomo disebut mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang tampil dalam video yang beredar di media sosial. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Bimo atas kesalahpahaman dan tindakan emosional yang terjadi di jalan.
Dalam pertemuan itu, Ary disebut mengakui kesalahan, menyatakan kesediaan bertanggung jawab, serta berharap persoalan dapat diselesaikan secara damai.
Pihak keluarga korban menerima permohonan maaf tersebut. Namun, keluarga menegaskan pentingnya pengendalian emosi dan sikap saling menghormati, terutama ketika menghadapi persoalan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur.
Peltu Budi Argandi, yang disebut hadir sebagai Babinsa Desa Dayeuh, turut menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari proses mediasi untuk menyelesaikan persoalan secara damai.
Keluarga Minta Kondisi Korban Diperiksa
Nadia, ibu korban, mengaku lega karena pihak yang bersangkutan telah diketahui identitasnya dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga.
Menurut Nadia, dalam mediasi tersebut disepakati bahwa biaya pemeriksaan kesehatan atau check-up terhadap anaknya akan ditanggung oleh pihak yang bersangkutan. Pemeriksaan direncanakan berlangsung di rumah sakit pada hari berikutnya.
Meski telah menerima permohonan maaf dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan, Nadia berharap pemeriksaan kesehatan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi anaknya serta mengetahui apakah terdapat dampak fisik yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak menyimpan dendam terhadap korban, keluarga, maupun lingkungan sekitar.
Bagi keluarga, penyelesaian damai merupakan langkah untuk meredakan persoalan. Namun, upaya memastikan kondisi kesehatan korban dan pemenuhan kesepakatan yang telah dibuat tetap menjadi hal penting.
Keluarga Berharap Danramil Melakukan Evaluasi
Selain menerima permohonan maaf, keluarga korban berharap pimpinan Koramil Cileungsi memberikan perhatian dan melakukan evaluasi terhadap kejadian tersebut.
Keluarga meminta agar langkah pembinaan atau sanksi dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku apabila hasil pemeriksaan internal menemukan adanya pelanggaran.
Harapan tersebut, menurut keluarga, bukan untuk memperpanjang persoalan yang telah diselesaikan secara kekeluargaan, melainkan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Keluarga juga berharap setiap anggota aparat tetap mengedepankan sikap profesional, pengendalian diri, dan komunikasi yang baik ketika menghadapi persoalan di tengah masyarakat.
Danramil: Persoalan Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Secara terpisah, melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu pagi (25/10/2026), Komandan Koramil (Danramil) Cileungsi, Mayor Arm Endang Lili, S.Sos., M.M., memberikan tanggapan terkait persoalan tersebut.
“Permasalahannya sudah diselesaikan kedua belah pihak secara kekeluargaan,” demikian jawaban Danramil saat dikonfirmasi.
Ketika ditanya mengenai harapan keluarga agar anggota yang bersangkutan mendapat sanksi, Danramil menyampaikan bahwa kemungkinan tidak ada sanksi karena korban dan pihak yang bersangkutan telah mencapai kesepakatan.
“Pengobatan dan sudah saling sepakat dan menjadi keluarga untuk jaga silaturahmi,” demikian keterangan yang disampaikan Danramil.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak Koramil menekankan penyelesaian secara kekeluargaan dan komitmen menjaga hubungan baik antara kedua belah pihak.
Meski demikian, penyelesaian secara kekeluargaan antara keluarga korban dan pihak yang bersangkutan perlu dibedakan dari evaluasi internal kedinasan. Penentuan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin serta tindak lanjut terhadap anggota yang bersangkutan merupakan kewenangan institusi berdasarkan ketentuan dan hasil pemeriksaan yang berlaku.
Perdamaian Diharapkan Menjadi Pelajaran Bersama
Penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah untuk meredakan persoalan antara keluarga korban dan pihak yang bersangkutan. Di sisi lain, kejelasan mengenai kondisi kesehatan korban, pemenuhan kesepakatan biaya pemeriksaan, serta tindak lanjut dari satuan terkait tetap penting untuk memastikan persoalan ditangani secara bertanggung jawab.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa setiap perselisihan di jalan raya seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang baik, tanpa tindakan emosional maupun perilaku yang dapat merugikan pihak lain.
Sikap tenang dan profesional diperlukan dalam menghadapi situasi apa pun, terlebih ketika berhadapan dengan anak di bawah umur.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai kejadian tersebut bersumber dari penuturan korban dan keluarga, keterangan terkait mediasi, serta tanggapan Danramil melalui pesan singkat WhatsApp.
Hasil pemeriksaan kesehatan korban dan keterangan lebih lanjut mengenai evaluasi internal satuan terkait belum diperoleh.(Js)









