JABAR UPDATE ||Polsek Megamendung, Polres Bogor, berkomitmen meningkatkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kegiatan tersebut melibatkan Satpol PP dan Linmas dari desa-desa se-Kecamatan Megamendung, diawali apel gabungan di Kantor Kecamatan Megamendung, Sabtu (24/10/2026).
Patroli dipimpin langsung Kapolsek Megamendung, AKP Desi Triana, S.H., M.H. Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang diduga menjual minuman keras (miras). Hasilnya, sebanyak 12 botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Megamendung untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Megamendung AKP Desi Triana menegaskan, patroli KRYD akan terus digencarkan sebagai upaya mencegah peredaran miras, narkoba, serta obat-obatan daftar G yang dilarang diperjualbelikan tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Dalam kegiatan KRYD malam ini, kami melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat, termasuk toko jamu dan restoran, untuk mengantisipasi peredaran miras maupun narkoba. Kami mengimbau para pelaku usaha agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat,” tegas Desi.
Selain razia miras, patroli juga menyasar pencegahan aksi balap liar, tawuran, geng motor, perkelahian, serta gangguan lalu lintas kendaraan wisatawan menuju kawasan Puncak. Pengendara diimbau tidak memarkirkan kendaraan terlalu lama di lokasi yang berpotensi menghambat arus lalu lintas, khususnya saat beristirahat.
Kapolsek juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, yang melayani pengaduan selama 24 jam.
Menurut Desi, menjaga keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi kepolisian, TNI, Satpol PP, Linmas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh elemen masyarakat.
“Bersama jajaran Muspika, Forkopimcam, TNI, Satpol PP, Linmas, serta dukungan pemerintah desa dan kecamatan, kami berkomitmen mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Megamendung,” pungkasnya. (JS)








