DPD MKDM Kabupaten Sumedang Resmi Daftar ke Kesbangpol, Penuhi Kewajiban Administrasi Organisasi*

JABAR UPDATE || Sumedang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Maung Karuhun Dangiang Manunggal (MKDM) Kabupaten Sumedang secara resmi akan mendaftarkan kepengurusannya ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumedang.

Pendaftaran ini dilakukan sebagai salah satu bentuk kewajiban organisasi pasca diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) MKDM.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris DPD MKDM Kabupaten Sumedang, *Abdul Afid, S.E.*

“Ini adalah kewajiban setiap organisasi. Setelah SK dari DPP turun, kami langsung segerakan proses pendaftaran ke Kesbangpol Kabupaten Sumedang sesuai dengan wilayah kerja kami,” ujar Abdul Afid, S.E., (22/08/2026).

Lebih lanjut, Abdul Afid menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Ketua DPP MKDM. Seluruh DPD yang telah menerima SK diminta untuk segera mendaftarkan diri ke Kesbangpol di wilayah masing-masing.

“Tujuannya agar DPD MKDM Sumedang tercatat secara resmi, terdata di pemerintah daerah, dan selanjutnya dapat memperoleh Surat Keterangan Terdaftar atau SKT,” tambahnya.

Dengan telah dilakukannya pendaftaran ini, DPD MKDM Kabupaten Sumedang berharap dapat segera bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjalankan program-program organisasi, khususnya dalam bidang pelestarian budaya dan pemberdayaan masyarakat.

Tentang MKDM*
Maung Karuhun Dangiang Manunggal adalah organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada pelestarian nilai-nilai Karuhun, budaya Sunda, dan penguatan persatuan di Jawa Barat. (Indah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *