MAUNG KARUHUN DANGIANG MANUNGGAL (MKDM) RESMI MILIKI LEGALITAS HUKUM, DIDAFTARKAN DI NOTARIS WISRAHMALITA ALGAMAR, S.H.

Peristiwa629 Dilihat

JABAR UPDATE ||Karawang  – Organisasi kebudayaan dan sosial Maung Karuhun Dangiang Manunggal (MKDM) resmi menandatangani Akte Pendirian Perkumpulan di hadapan Notaris Wisrahmalita Algamar, S.H.,  r. Penandatanganan ini menandai langkah penting bagi MKDM untuk memperoleh legalitas hukum sebagai organisasi resmi di Indonesia.

Keberadaan Perkumpulan MKDM sendiri telah dimulai sejak Selasa, 26 November 2024, sesuai dengan AD/ART MKDM yang ditandatangani para pendiri. Setelah melalui serangkaian musyawarah dan konsolidasi internal, akhirnya pada Senin, 4 Oktober 2025, organisasi ini didaftarkan secara resmi ke notaris untuk memperoleh akta legalitas pendirian.

Dalam proses penandatanganan akta tersebut, pengurus pusat MKDM hadir dan diwakili oleh Ketua Umum Iwan Gunawan, Sekretaris Jenderal Yadi Kurniadi, dan Wakil Bendahara Een Supriatini. Proses berlangsung secara khidmat dan penuh makna, disaksikan oleh pihak notaris sebagai bentuk pengukuhan status hukum organisasi.

Musyawarah dan Penetapan Pengurus DPP MKDM

Usai penandatanganan akta, para pengurus MKDM menggelar musyawarah internal di kediaman Dewan Penasehat Yayan Sopian. Dalam forum tersebut disepakati penandatanganan Surat Pernyataan Pendirian MKDM sekaligus penetapan struktur kepengurusan tingkat DPP (Dewan Pimpinan Pusat), dengan susunan sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Iwan Gunawan
  • Wakil Ketua 1 : Rizky Maulana Anggara
  • Wakil Ketua 2. Sisbudiono
  • Sekretaris Jenderal: Yadi Kurniadi
  • Wakil Sekretaris : EEN Supriatini
  • Bendahara : Annis Siti Annisa
  • Wakil Bendahara : Fery Raya Harahap

(Susunan lengkap pengurus akan diumumkan dalam dokumen resmi DPP MKDM.)

Ketua Umum MKDM, Iwan Gunawan, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa legalisasi ini merupakan wujud keseriusan organisasi untuk berkiprah secara resmi dan terstruktur.

“Langkah ini bukan sekadar proses administratif, tetapi bentuk komitmen kami untuk menjaga warisan leluhur, mempererat persaudaraan, dan memperkuat peran sosial budaya di tengah masyarakat,” ujar Iwan Gunawan.

MKDM hadir dengan semangat pelestarian nilai-nilai budaya, spiritualitas, dan gotong royong, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial di Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Barat.

“Kami ingin MKDM menjadi wadah yang menyatukan, menguatkan karakter bangsa, dan menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal,” tambah Yadi Kurniadi, Sekretaris Jenderal MKDM.

Setelah sah berbadan hukum, MKDM berencana melakukan konsolidasi ke berbagai daerah serta menyiapkan program kerja jangka pendek dan jangka panjang yang berfokus pada kegiatan sosial, kebudayaan, dan pemberdayaan masyarakat.

“MKDM akan hadir bukan hanya sebagai simbol, tetapi sebagai gerakan nyata yang membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Sisbudiono, Wakil Ketua MKDM.  (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *