JABAR UPDATE – Bogor, 11 September 2025 – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Cijayanti 03, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menuai apresiasi luas setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi. Seluruh tahapan pekerjaan dinilai sesuai spesifikasi teknis, standar operasional prosedur (SOP), serta mengacu pada peraturan perundang-undangan dan regulasi Dinas Pendidikan.11/9/25

Ketua DPD LSM Kampak Mas-RI Jawa Barat, M. Wahidin atau Bang Wahid, menyampaikan penghargaan atas capaian tersebut.
“Kami meninjau langsung proses pembangunan dan memastikan semua pekerjaan sesuai spek dan SOP. Proyek ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Permendikbud Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar, serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar. Semua telah mengikuti panduan yang ditetapkan Disdik Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Pandangan senada disampaikan praktisi konstruksi, Musonef.
“Pekerjaan ini dikerjakan dengan standar teknis yang tepat. Pembesian, pengecoran, dan material yang digunakan mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum. Kualitas dan kekuatan bangunan sudah terjamin, sesuai standar konstruksi yang berlaku,” katanya.
Maslim, kepala tukang di lapangan, menegaskan seluruh pekerjaan mematuhi arahan teknis.
“Semua berjalan sesuai SOP dan spesifikasi. Pembesian menggunakan ketebalan standar dengan jarak cincin sekitar 15 cm. Material seperti pasir, semen, dan besi sesuai ketentuan. Kami mengikuti arahan konsultan dan aturan Disdik untuk memastikan hasil yang berkualitas,” jelasnya.
Perwakilan konsultan pengawas menambahkan bahwa setiap detail pekerjaan selalu dipantau secara ketat.
“Kami mengacu pada regulasi pendidikan dan konstruksi, termasuk Juknis Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan Tahun 2025 dari Kemendikbudristek. Hasil monitoring menunjukkan mutu pekerjaan terjaga tanpa penyimpangan. Material besi sesuai standar, pasir menggunakan pasir Cilegon berkadar lumpur rendah, dan semen yang digunakan berkualitas baik,” terangnya.
Selain itu, tim Kecamatan Babakan Madang juga turun langsung ke lokasi dan menyatakan tidak menemukan pelanggaran ataupun kesalahan. Seluruh proses dinilai sudah sesuai prosedur.
Dengan pengawasan berlapis—melibatkan Dinas Pendidikan, konsultan, praktisi konstruksi, pemerintah kecamatan, dan masyarakat—pembangunan RKB SDN Cijayanti 03 diyakini dapat selesai tepat waktu, sesuai mutu, dan menghadirkan fasilitas pendidikan yang aman serta nyaman bagi para siswa di Kabupaten Bogor. (red )









