Citeureup Fokuskan Pembangunan 2027 Lewat Musrenbang Kecamatan

Kab Bogo104 Dilihat

JABAR UPDATE ||Citeureup — Pemerintah Kecamatan Citeureup melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Citeureup Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Welas Asih, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Musrenbang Kecamatan Citeureup Tahun 2026 dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Anggota DPRD Kabupaten Bogor, Forkopimcam, perangkat desa se-Kecamatan Citeureup, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. 28/1/26

Kegiatan Musrenbang merupakan forum resmi perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan dari tingkat desa ke tingkat kecamatan, agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Camat Citeureup menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan memiliki peran strategis dalam menetapkan skala prioritas pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat dan potensi wilayah. Penetapan prioritas tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pembangunan secara berkelanjutan.

Adapun fokus pembahasan dalam Musrenbang Kecamatan Citeureup Tahun 2026 meliputi sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan dan penguatan ekonomi masyarakat, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Selain itu, perwakilan perangkat daerah dan anggota DPRD Kabupaten Bogor memberikan arahan agar usulan program dan kegiatan pembangunan disusun secara terencana, terukur, dan realistis, serta disesuaikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Bogor. Sinergi dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien.

Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Citeureup Tahun 2026 ini, diharapkan seluruh usulan prioritas pembangunan dapat menjadi bahan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, guna mendukung terwujudnya pembangunan Kecamatan Citeureup yang berkelanjutan pada Tahun 2027. (jeri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *